Definisi Umum Profesi Arsitek
Paradigma memahami arsitek sebagai profesi yang tugas dan perannya adalah merencanakan, merancang, dan mengawal sebuah proyek konstruksi. Konsep tersebut menguraikan tentang bagaimana peran arsitek dalam menyediakan jasa pelayanan yang berkaitan dengan rancangan, konstruksi bangungan dan ruang, terhadap lokasi di sekitar bangunan tersebut. Tujuan dasar pelayanan ini berhubungan dengan kebutuhan manusia untuk menetap, maupun kebutuhan lain. Berkaitan dengan definisi tersebut, arsitek lantas di pandang sebagai hasil perencanaan dan perancangandi bidang jasa kontruksi yang meliputi tata bangunan, tata ruang dan tata lingkungan. Aktifitas - aktifitasnya tersebut diupayakan untuk memenuhi kaidah fungsi, konstruksi, dan estetika yang mencakup aspek keselamatan sertakenyamanan manusia. Namun di sisi lain,gambar dan atau model (maket) pun terlanjur menjadi "objek" atas opini masyarakat yang terburu - buru menilai gambar dan model (maket) sebagai produk identik dari seorang